LINGKAR MADURA - Nama Ustadz Abdul Somad kembali muncul di sosial media dan ramai dibicarakan.
Hal ini bertepatan dengan Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan sebagai tersangka
Kabar yang beredar sudah berkembang sudah sejauh Ustadz Abdul Somad (UAS) ditangkap dan didakwa hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Pengamanan MotoGP 2022 di Mandalika Diperkuat Oleh Penjagaan Udara Helikopter
Sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Klik Banggai dengan artikel berjudul "CEK FAKTA: Ustadz Abdul Somad Dijemput dan Didakwa Kurungan 10 Tahun? Simak Fakta Sebenarnya", berikut ulasan faktanya.
Informasi mengenai Ustadz Abdul Somad Ditangkap dan didakwa kurungan 10 tahun penjara itu beredar melalui video di kanal YouTube Pakde TV, Selasa 12 Januari 2022, dengan judul:
KPK!! ABDUL SAMAD DID4KW4 KVRVNG4N DIATAS 10 TAHUN!!! KPK
Selain itu, thumbnail video tersebut juga menarasikan:
Baca Juga: Cara Membuat Spiral Betty Image untuk Postingan di Media Sosial TikTok, Berikan Efek Pada Fotomu