LINGKAR MADURA - Beredar sebuah tangkapan layar berita yang menyebut bahwa Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin membolehkan untuk menjual minuman keras.
Dalam screenshot tersebut, menurut Wapres, menjual minuman keras hukumnya boleh.
Hal tersebut dikarenakan bisa membantu kas negara.
Baca Juga: Viral Foto Kucing Usia 30 Tahun Dikabarkan Setara dengan 90 Tahun Usia Manusia, Benarkah?
Lantas benarkah kabar diatas? Berikut hasil penelusuran Tim Lingkar Madura.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi MUI pada tanggal 29 Oktober 2021, tidak ada kabar yang menyebut bahwa perkataan Wapres tentang hukum menjual minuman keras diperbolehkan.
Justru dalam laman berita tersebut di waktu yang sama berjudul "Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini".