dr Lois Owien Dibebaskan, Komisi III DPR Langkah Polri Sudah Tepat

13 Juli 2021, 18:38 WIB

Repost from Pikiran Rakyat Polisi akhirnya membebaskan dr. Lois Owien dalam kasus dugaan hoaks terkait kematian Covid-19. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus dr. Lois Owien. . Namun demikian kata Dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus mengeluarkan bantahan resmi dari pandangan dr. Lois Owien tersebut. . Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, meminta penegak hukum mempertimbangkan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus dr. Lois Owien. . Muhammad Irfan/PR Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN Subscripe Channel YouTube Lingkar Madura https://www.youtube.com/channel/UCpDBlglV4kshZleHWzgnxwA Follow Media Sosial Lingkar Madura: https://twitter.com/lingkar_madura https://www.instagram.com/lingkarmadura.prmn/ https://www.facebook.com/profile.php?id=100069541874304

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x