Presiden Joko Widodo Larang Semua Menteri dan Kepala Lembaga ke Luar Negeri Sense of Crisis

17 Juli 2021, 02:17 WIB

Presiden Jokowi melarang seluruh Menteri dan Kepala Lembaga untuk bepergian ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia. . Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam Keterangan Pers di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021. “Presiden telah menegaskan, bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh Kementerian, Lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya. . Meski begitu, larangan tersebut dikecualikan kepada Menteri yang memang memiliki bidang tugas yang berkaitan. “Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya,” tutur Pramono Anung. . Sementara untuk Menteri atau Kepala Lembaga lainnya, hanya dapat melakukan perjalanan ke luar negeri setelah mendapat izin dari Jokowi. “Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus, harus mendapatkan izin secara langsung dari bapak Presiden,” ujar Pramono Anung. Repost from Pikiran Rakyat Subscripe Channel YouTube Lingkar Madura https://www.youtube.com/channel/UCpDBlglV4kshZleHWzgnxwA Follow Media Sosial Lingkar Madura: https://twitter.com/lingkar_madura https://www.instagram.com/lingkarmadura.prmn/ https://www.facebook.com/profile.php?id=100069541874304

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x