Bupati Wajibkan Seluruh ASN Gunakan Pakaian Adat saat Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke 752

- 27 Oktober 2021, 13:47 WIB
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan pakaian adat saat Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke 752 tahun
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan pakaian adat saat Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke 752 tahun /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Hari ini, Rabu 27 Oktober 2021 Kabupaten Sumenep merayakan Hari Jadi yang Ke 752 tahun.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H., mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1826/435. 108. 3/2021 tentang pemakaian baju adat Bangsawan pada hari Kamis - Jumat, tanggal 28-29 Oktober 2021.

Penggunaan pakaian adat Bangsawan ini diwajibkan bagi seluruh ASN di wilayah Kabupaten Sumenep, termasuk Pegawai BUMN dan BUMD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Bupati Sumenep: Kami Komitmen untuk Mempermudah Investasi bagi Para Investor

Baca Juga: Selenggarakan Rakor Bersama Forkopimka, Sumenep Harapkan Presentase Sebaran Vaksin Makin Meningkat

Dilansir dari Website Resmi Kabupaten Sumenep pada 27 Oktober 2021, Bupati Sumenep menegaskan surat edaran ini merupakan wujud pelestarian budaya.

Kabupaten Sumenep yang terkenal kental dengan adat budaya kerjaan menjadi alasan Bupati Sumenep memilih Pakaian Adat Bangsawan sebagai Pakaian dinas untuk dua hari ke depan.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” Kata Achmad Fauzi.

Baca Juga: Selenggarakan Rakor Bersama Forkopimka, Sumenep Harapkan Presentase Sebaran Vaksin Makin Meningkat

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x