Operasi Patuh Semeru 2021, Polda Jatim Fokus Empat Poin, Apa Saja?

- 20 September 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi - Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2021 selama 14 hari mulai Senin, 20 September hingga Minggu, 3 Oktober 2021 dengan fokus empat poin pelanggaran.
Ilustrasi - Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2021 selama 14 hari mulai Senin, 20 September hingga Minggu, 3 Oktober 2021 dengan fokus empat poin pelanggaran. /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

LINGKAR MADURA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Patuh Semeru 2021 selama 14 hari mulai Senin, 20 September hingga Minggu, 3 Oktober 2021.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan dalam Operasi Patuh Semeru 2021 ini pihaknya akan fokus kepada empat poin penindakan.

Pertama, dia menyebutkan operasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim ini akan menindak segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya klaster penularan COVID-19.

Baca Juga: Ketua KPK: Pjs Kepala Desa Saja Diperjualbelikan, Bagaimana Jabatan Publik Lainnya

Kedua, lanjut Nico Afinta, operasi ini akan menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan ketiga yaitu menindak masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

”Untuk yang keempat, operasi ini juga akan fokus di lokasi rawan, baik kecelakaan lalu lintas maupun rawan kerumunan,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Senin, 20 September 2021.

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, dia menyebutkan Polda Jatim akan melibatkan sebanyak 3.343 personel gabungan dari Polda dan Polres setempat.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Bapenda Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemutihan Denda Selama 3 Bulan

Meski demikian, mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengatakan pelaksanaan operasi ini butuh dukungan masyarakat dengan tujuan agar semua tetap patuh pada protokol kesehatan dan berlalu lintas.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x