Khofifah Indar Parawansa Minta Polisi Usut Tuntas 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Kota Malang

25 November 2021, 09:04 WIB
Khofifah Indar Parawansa Berharap Polisi Usut Tuntas 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Kota Malang /Pixabay/KlausHausmann

LINGKAR MADURA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta polisi melakukan pengusutan secara tuntas kasus penganiayaan dan pelecehan seorang anak yang terjadi di Kota Malang.

Khofifah menyesalkan terjadinya kejadian ini, dan meminta polisi unutk memberikan pelajaran kepada seluruh tersangka dengan hukuman pidana.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, Polisi harus memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera,” ujar Khofifah dikutip dari Antara 25 November 2021.

Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dihukum 6 Tahun Penjara

Hal ini diminta Khofifah ketika tahu bahwa anak yang menjadi koran tersebut sempat tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa.

Menurut Khofifah, Pemeritah Provinsi Jawa Timur saat ini telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke Dinas Sosial.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menjemput ibu korban untuk mendampingi proses pemulihan psikologis korban.

Baca Juga: Optimis! Menparekraf Yakin Produk Fashion Makassar Bisa Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak Kepolisian juga segera mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial karena korban pasti trauma,” katanya.

Pihak Dinas Sosial juga membentuk sebuah tim untuk membantu pendampingan korban secara hukum yang saat ini tengah berjalan di Polresta Malang Kota.

Menurut Khofifah hal ini dilakukan untuk membantu korban untuk mempercepat proses penyembuhannya secara psikologi dan tegak secara hukum.

Baca Juga: 20 Link Twibbone Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021

“Apa yang terjadi pada korban sekaligus sebagai pengingat bagi kita semua bahwa anak membutuhkan lingkungan kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental maupun fisiknya,” ujar Khofifah selanjutnya.

Sebelumnya telah viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan yang dianiaya dan mengalami pelecehan seksual di Kota Malang.

Atas kejadian tersebut, Polresta Malang Kota telah menetapkan 7 tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut. ***

 

(ANTARA/Fiqih Arfani)

 

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler