PGRI Protes Keras, Minta Kembalikan Ayat tentang Tunjangan Profesi Guru dalam RUU Sisdiknas!

- 28 Agustus 2022, 19:36 WIB
PGRI protes minta ayat tentang TPG dikembalikan ke draf RUU Sisdiknas.
PGRI protes minta ayat tentang TPG dikembalikan ke draf RUU Sisdiknas. /Twitter/

Baca Juga: Waktunya Sebulan, Catat Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 dan Persyaratannya

Sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak guru dan dosen, utamanya di sekolah-

sekolah ataupun perguruan tinggi swasta yang belum mendapatkan gaji memadai, minimal memenuhi upah minimum Provinsi/Kabupaten/kota. 

Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jelas diamanahkan bahwa guru dan dosen berhak

Baca Juga: 5 Perilaku yang Membuat Pria Semakin Menarik di Depan Wanita

mendapatkan kesejahteraan berupa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial dari pemerintah dan pemerintah daerah. 

Seperti diketahui saat ini pemerintah dalam tahap penyusunan rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. RUU Sisdiknas ini menggabungkan tiga UU.

Yakni UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.***

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @pbpgri_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x