Seleksi PPPK Guru Tahap Ketiga 2022: Sebelum Daftar, Pastikan 12 Data Ini Valid

- 12 Mei 2022, 13:26 WIB
Seleksi P3K
Seleksi P3K /Tangkapan layar/Instagram @pppk.indonesia

LINGKAR MADURA - Seleksi PPPK Guru Tahap Ketiga 2022, sebelu mendaftar calon peserta harus pastikan 12 data ini valid.

Pemerintah Indonesia kembali akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Kali ini PPPK Guru akan dibuka untuk tahap ketiga setelah tahap pertama dan kedua telah dilakukan di tahun 2021.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi Gabung Persis Solo, Ini Rentetan Klub yang Pernah Dibela Samsul Arif

Ini adalah kesempatan bagi para guru honorer negeri dan swasta dan lulusan keguruan yang belum lulus lulus passing grade atau formasi di tahap 1 dan 2 untuk berebut formasi ratusan ribu guru PPPK.

Namun sebelum anda mendaftar seleksi PPPK Guru tahap ketiga 2022, anda calon peserta harus pastikan 11 data ini valid:

  1. Informasi data Dapodik
  2. SIMPKB ID.
  3. Status terkoneksi Dapodik
  4. Perubahan terakhir data PTK.

Untuk empat data tersebut, guru harus memastikan bahwa data tersebut sudah terupdate dengan benar.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Persib Kembali Lepas Pemain, Siapa Saja?

Jangan sampai terdapat data yang seharusnya diperbarui, tetapi tidak diperbaharui. Sehingga, untuk memastikannya, guru bisa mengeceknya secara mandiri.

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @pppk.indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x