Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif.
Data yang digunakan berupa judul berita yang mengandung istilah publik figur, yang dirilis oleh beberapa media pers daring nasional.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ciro Alves: Resmi Gabung Persib Bandung Langsung Kontrak 2 Tahun
Sumber data didapat dari 12 media pers daring nasional.
Hasil dari penelitian ini untuk mengetahui kesalahan penulisan berbahasa dalam berita yang ditulis oleh beberapa media pers daring nasional.
Kata Kunci: Salah Kaprah, Figur Publik, Lembaga Pers Daring
Pendahuluan
Lembaga Pers Nasional merupakan setiap institusi yang bergerak di bidang pemberitaan atau yang biasa dikenal dengan media massa.
Dalam Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999, pers adalah wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini yang berkewajiban melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.