LINGKAR MADURA - Info penting dan menggembirakan, di SBMPTN 2023, peserta bisa ikut tes lebih dari satu kali.
SBMPTN 2023 ada yang berbeda dibandingkan SBMPTN sebelumnya. Yakni peserta bisa mengikuti tes lebih dari satu kali yakni bisa hingga 2 kali.
Hal ini sesuai dengan regulasi SBMPTN 2023.
Yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.
Pada pasal 6 ayat 3 Permen tersebut disebutkan bahwa SBMPTN tetap diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 kali tes.
Baca Juga: 5 Fakta Kepribadian Zodiak Cancer: Setia Tapi Suka Overthinking?
Kemudian pada pasal 7 ayat 2 diungkapkan bahwa PTN dapat menambahkan persyaratan selain portofolio untuk program studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Dengan catatan tambahan persyaratan diajukan PTN ke Kemendikbudristek.
Hal lain adalah tentang Daya Tampung SBMPTN 2023.
Pada pasal 15 ayat 3, daya tampung SBMPTN perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH dan yang tidak berbadan hukum berbeda.
Daya tampung atau kuota PTN yang bukan berbadan hukum minimal 40 persen. Sedangkan PTN yang berstatus PTN-BH atau berbadan hukum, minimal 30 persen.
Bagaimana dengan Persyaratan peserta SBMPTN?
Baca Juga: Persija, Klub Liga 1 dengan Jumlah Penonton Terbanyak hingga Pekan ke-10, Ada Siapa Lagi ?
Adalah siswa tahun terakhir pada satuan pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan. Juga Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.
Dengan adanya aturan maksimal dua kali tes, ini kesempatan baik untuk kamu yang menginginkan kuliah di PTN.***