LINGKAR MADURA - Skripsi adalah tugas terakhir sebelum seseorang meraih gelar sarjana S-1. Namun skripsi bisa gagal karena plagiarisme.
Karena terbukti plagiarisme, skripsi bisa batal sidang pun gagal. Tentu ini sangat tidak kamu harapkan
Menurut Permendiknas No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa sanksi bagi mahasiswa yang ketahuan plagiat adalah:
1.Mendapatkan teguran atau peringatan dari pihak kampus.
2.Pembatalan nilai seminar dan sidang skripsi.
3.Penundaan pemberian ijazah.
4.Pemberhentian tidak hormat sebagai mahasiswa.
5.Pembatalan ijazah/nomor ijazah.
Lalu bagaimana agar skripsi terhindar dari plagiat?
Berikut 5 cara mencegah atau menghindari skripsi terkena plagiat, agar tak gagal sidang.
Pertama mengutip tidak boleh terlalu banyak (maksimal 1 paragraf).
Baca Juga: Begini Ungkapan Marc Klok Usai Tendangan Pinaltinya Jadi Penentu Terakhir Kemenangan Atas Malaysia
Kedua, setiap mengutip dari artikel jurnal atau buku wajib diparafrase, atau dirubah kalimatnya.
Berikut contoh mengubah kalimat dengan mengganti struktur kalimat yang ada contoh sebelum diparafrase:
"Menurut Menteri Pendidikan Indonesia tingkat kelulusan siswa tahun 2021 menurun 5% dari tahun sebelumnya."
Contoh sesudah diparafrase: "pada tahun 2021 tercatat angka kelulusan siswa mengalami penurunan 5%, hal ini dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Indonesia.
Ketiga, setiap mengutip dari sumber wajib disertakan sumber dengan lengkap.
Keempat, sumber yang kita jadikan referensi skripsi harus dimasukan ke dalam daftar pustaka.
Kelima, setelah mengutip sertakan pendapat pribadi (interpretasi).
Baca Juga: Resmi Menikah! Maudy Ayunda dan Jesse Choi Dapat Ucapan dari Sederet Artis: Congratulations!
Demikian, 5 cara mencegah atau menghindari skripsi terkena plagiat agar sidang pun sukses, wisuda segera terwujud.***