26 Juta Lebih Siswa akan Terima Kuota Internet Gratis Bulan Oktober dari Kemendikbud

15 Oktober 2021, 01:26 WIB
Ilustrasi Kuota Belajar Kemendikbud untuk Apa Saja? Ini Daftar Aplikasi yang Diblokir /Pixabay/LoboStudioHamburg

LINGKAR MADURA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan bagikan kuota Internet pada Bulan Oktober.

Pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berhasil dikendalikan membuat kegiatan pendidikan masih banyak dilakukan melalui kegiatan online datau Pelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Meskipun sudah ada beberapa sekolah dari berbagai wilayah melakukan kegiatan Pertemuan Tatap Muka (PTM), kegiatan tersebut pun sifatnya terbatas.

Baca Juga: 39 Aplikasi yang Diblokir dari Kuota Internet Kemendikbud, Apa Saja?

Agar pendidikan terus berjalan dan merata, Mendikbudristek kembali membagikan program kuota gratis.

Pada bulan Oktober ini tercatat ada 26 juta siswa dan tenanga pendidik yang akan mendapat kuota gratis ini, lebih 2,2 juta penerima baru dibandingkan Bulan September.

“Bantuan Kuota data internet kebali disalurkan Bulan oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” Ungkap Nadiem seperti dikutip pada laman Kemendikbud.go.id pada 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Segera Cek! Mendikbudristek Nadiem Makarim Mulai Salurkan Bantuan Kuota Data Internet

Kuota gratis ini akan disalurkan langsung pada nomor-nomor ponsel yang memang sudah terverifikasi dan divalidasi dari PAUD hingga Pendidikan Tinggi.

Kuota Internet gartis untuk tahun 2021, Kemendikbud memabginya sebanyak tiga kali, dimulai dari Bulan September, Oktober, dan Desember.

Baca Juga: Kominfo Beri Kuota Internet Gratis 150 GB untuk Memperingati HUT RI Ke-76, Benarkah? Simak Faktanya

Nadiem meminta agar tidak mudah percaya pada berita hoaks yang beredar, karena semua informasi resmi mengenai kuota internet gratis ini bisa diakses di situs resmi kemendikbu yakni kuota-belajar.kemendikbud.go.id. ***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler