LINGKAR MADURA - Simak ulasan ini hingga akhir untuk informasi mengenai cara lapor SPT Pajak di DJP Online untuk pribadi dan badan usaha.
Sebagai informasi bahwa batas waktu pelaporan SPT tahun ini dibuka hingga 31 Maret 2024.
Bagi kamu yang ingin mengakses DJP Online untuk lapor SPT Tahunan, jangan lupa untuk menyiapkan kode EFIN.
Artinya EFIN digunakan sebagai alat autentikasi agar transaksi elektronik atau e-Filing dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.
Terdapat perbedaan bagi kamu yang ingin melapor SPT untuk pribadi maupun badan usaha.
Inilah cara lapor SPT untuk pribadi melalui DJP Online
Baca Juga: Siapakah Hilbram Dunar? Ini Profil dan Biodata Presenter serta Motivator Terkenal Indonesia
Siapkan dokumen pendukung
Buka www.pajak.go.id , pilih “Login”