Peran dan Fungsi LPS untuk Jaga Stabilitas Keuangan

- 13 November 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi uang/ Hingga saat ini LPS telah bermetamorfosis dalam hal peran dan fungsinya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.
Ilustrasi uang/ Hingga saat ini LPS telah bermetamorfosis dalam hal peran dan fungsinya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional. /Pixabay.com

LINGKAR MADURA - Sejak awal LPS berdiri pada tahun 2004 melalui UU No 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, dan resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005, hingga saat ini LPS telah bermetamorfosis dalam hal peran dan fungsinya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.

“Pada awalnya LPS hanya mempunyai fungsi penjaminan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Tetapi, sejak UU P2SK tahun 2023 diterbitkan, LPS akan mengemban kewenangan dan tanggung jawab baru. Selain fungsi penjaminan dan fungsi memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan menjalankan fungsi atau program penjaminan polis asuransi sesuai dengan kewenangannya,” ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Suwandi, di Bandung, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: LINK NONTON Seiken Gakuin no Maken Tsukai Episode 7 Sub Indo Bukan di Samehadaku, Anoboy, dan Otakudesu

Suwandi menjabarkan, pada tahun 2023 ini pasca disahkannya Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), LPS juga diamanatkan sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) untuk melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan. Nantinya, dalam penyelenggaraan PPP, LPS berfungsi untuk menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi. PPP akan mulai berlaku 5 tahun sejak UU P2SK diundangkan, atau pada tahun 2028.

“Kami sudah mulai berjalan, struktur organisasi juga sudah terbangun, kemudian segala peraturan-peraturan sudah mulai kami mapping dan peningkatan kapasitas juga sudah mulai dijalankan. Kami menunggu Peraturan Pemerintah terlebih dulu, karena nanti peraturan turunannya akan berasal dari situ. Idealnya setahun sebelum tahun 2028 sudah siap semua,” ujarnya.

Baca Juga: TV Show Shopee 11.11 Big Sale Meriah, JKT48 dan Sederet Artis Top Tanah Air Guncang Panggung

Baca Juga: Bersiap Liburan Akhir Tahun, EIGER Punya Banyak Kejutan di INDOFEST 2023 Surabaya!  

Lebih lanjut, di dalam UU P2SK terkait penjaminan dan resolusi bank, LPS pun dibekali dengan instrumen resolusi bank. Di antaranya, melalui mekanisme Likuidasi atau metode resolusi dengan cara menjual aset-aset milik Bank Dalam Resolusi (BDR) guna menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh bank. Opsi lainnya ialah dengan Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau memberikan tambahan modal kepada BDR dengan tujuan untuk diselamatkan.

Baca Juga: JKT48 Buka Official Store di Shopee! Yuk Borong Merchandise dengan Promo Menarik

Kemudian, Purchase and Assumption atau mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan atau kewajiban BDR kepada bank penerima. Dan terakhir, opsi pengalihan sementara melalui metode Bridge Bank atau mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan atau kewajiban BDR kepada Bank Perantara atau bank yang didirikan oleh LPS.

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x