LINGKAR MADURA – Tim Dokter Forensik telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dan memberikan hasilnya kepada Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah mengatakan, tidak ditemukan bekas kekerasan selain luka dari senjata api.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade di Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Indonesia Konfirmasi Kasus Cacar Monyet, Menkes Bandingkan dengan Covid-19
Ade kembali menegaskan, “Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban.”
Ade menjelaskan bahwa tim forensik tidak melihat arah tembakan saat mengautopsi jenazah Brigadir J, melainkan arah masuknya peluru.
“Kita melihat bukan arah tembakan, forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru,” kata Ade.
“Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” tambahnya.
“Hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban, serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban,” sambungnya.