Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Upaya Suap LPSK dalam Kasus Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 19:32 WIB
Diduga menyuap dua staf LPSK, Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh TAMPAK
Diduga menyuap dua staf LPSK, Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh TAMPAK /Antara/HO-Divisi Humas Polri./

Baca Juga: Bawa Kabur Istri TKI, Preman dari Robatal Sampang Dibekuk Polda Kalimantan Selatan

Tidak hanya itu, TAMPAK juga meminta KPK mengusut dugaan upaya suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.

Pihak-pihak tersebut diantaranya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf (sopir/ART) dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Oleh karena itu, Roberth berharap KPK mengusut dugaan percobaan suap yang terjadi dalam penanganan perkara Brigadir J.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang KPK yang tertuang dalam undang-undang.

Baca Juga: Bawa Kabur Istri TKI, Preman dari Robatal Sampang Dibekuk Polda Kalimantan Selatan

“TAMPAK mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” ujar Roberth berharap.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah