Lowongan Pekerjaan: Kemenag Buka Rekrutmen 6000 Pendamping Proses Produk Halal, Syarat Ijazah Minimal SMA

- 13 Agustus 2022, 09:13 WIB
Lowongan Pekerjaan Pendamping PPH Kemenag.
Lowongan Pekerjaan Pendamping PPH Kemenag. /kemenag.go.id/

Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH..
Rekrutmen untuk kali ini dilaksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH:

Baca Juga: Biodata Ferdy Sambo Lengkap dengan Istri, Keluarga, Suku, Jejak Karier Hingga Prestasi, Simak Profilnya

a.Warga Negara Indonesia;
b.Beragama Islam;
c.Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d.berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.

Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih.

Jika lulus dan mendapatkan sertifikat, maka berhak menjadi Pendamping PPH.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Final Piala AFF U-16, Indonesia vs Vietnam Babak Pertama, Ada Gol Cantik Kafiatur!

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut: Bali 242 orang, Banten100 orang, DI Yogyakarta 114 orang, DKI Jakarta 318 orang, Jawa Barat 3.600 orang.

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah