OTT Bupati Pemalang, KPK: Diduga Melakukan Suap dan Korupsi

- 12 Agustus 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta.
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta. /Pixabay/4711018/

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Baca Juga: Profil dan Biodata Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersandung OTT KPK Dugaan Kasus Suap

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah