Alasan Kemendagri memberlakukan KTP Digital adalah untuk menghemat anggaran cetak KTP fisik dan masyarakat tak perlu lagi fotocopy KTP untuk berbagai keperluan.
Lalu bagaimana langkah-langkah untuk aktivasi akses KTP Digital?
Baca Juga: Hari Ini 1 Agustus 2022 Hari ASI Sedunia: Berikut Manfaat ASI bagi Bayi dan Sang Ibu
Anda dapat mendatangi Kantor Dukcapil. Kemudian install aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang tersedia di Play Store.
Setelah itu lakukan infut data dan verifikasi wajah pada aplikasi. Scan barcode oleh petugas Dukcapil agar KTP Digital aktif dan bisa diakses.
Perlu diingat, pemberlakuan KTP Digital ini menyesuaikan dengan kondisi di Indonesia yang tidak semua masyarakat yang memiliki HP dan tidak semua daerah memiliki jaringan.
Dalam hal ini, sistem KTP Indonesia masih menerapkan double track system services, yaitu KTP Digital dan e-KTP.
"Apakah dengan adanya KTP Digital ini akan menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang harus bolak-balik fotocopy KTP untuk mengurus berbagai hal?" ujar akun @buku.anakit.
Tentu waktu dan fakta yang akan menjawabnya.***