Segera Cek! Penyaluran Dana PKH Tahap 2 akan Berakhir Pada 30 Juni 2022, Apakah Anda Termasuk Penerima KPM

- 22 Juni 2022, 11:45 WIB
Segera Cek! Penyaluran Dana PKH tahap 2 akan berakhir pada 30 Juni 2022, Apakah Nama Anda Termasuk Penerima KPM ?
Segera Cek! Penyaluran Dana PKH tahap 2 akan berakhir pada 30 Juni 2022, Apakah Nama Anda Termasuk Penerima KPM ? /Irsan Mulyadi/ANTARA/

LINGKAR MADURA - Segera cek bagi penerima bansos PKH tahap 2 dari kemensos yang akan berakhir pada 30 juni 2022.

Penyaluran dana bantuan dari Kemensos tercacat ada 2 bantuan pada Juni 2022, diantaranya ada Bansos PKH dan BPNT.

Masyarakat bisa mengecek namanya sudah termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui apakah nama anda terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT Kartu Sembako cair setiap bulan selama setahun, besarannya Rp 200 ribu dengan total KPM ialah 2,4 Juta.

Baca Juga: LINK Download Game Fall Guys Ultimate Knockout Gratis, Game Battle Royale yang Naik Daun

Sementara bansos PKH cair dalam 4 sesi, yakni setiap 3 bulan sekali, dengan jumlah menyesuaikan golongan penerima.

berikut jadwal cair bansos PKH 2022, yakni:

Tahap 1 Januari, Februari, Maret
Tahap 2 April, Mei, Juni
Tahap 3 Juli, Agustus, September
Tahap 4 Oktober, November, Desember

Baca Juga: 4 Poin Tuntutan Massa yang Geruduk Rumah Yusuf Mansur, Poin 3 Menyangkut Dana 23 Miliar

Berdasarkan jadwal pencairan tersebut, maka penyaluran bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebab penyaluran akan memasuki tahap 3.

Oleh karena itu, segera cek nama penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id. KPM bisa langsung mendapatkan bantuan apabila terdapat tanda nama KPM, umur, jenis bansos, status, keterangan, hingga jadwal pencairan bantuan yang didapat.

Kemensos menyalurkan bansos PKH dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening Himbara seperti BRI atau BNI.

Namun, perlu diingat bahwa PKH yang cair Juni 2022 merupakan bansos PKH tahap 2 apabila belum disalurkan pada bulan April dan Mei.

Baca Juga: Anak Elon Musk Berupaya Mengubah Gender jadi Wanita, Xavier Musk: Saya tidak Mau Berhubungan dengan Ayah Lagi

Berikut 7 golongan penerima bansos dan jumlah bantuan PKH 2022, yakni:

- Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Kapan Perempat Final Piala Presiden 2022 Digelar? Simak Jadwal dan Ulasan Pertandingan

Apabila dalam satu keluarga masuk dalam kategori di atas, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya 4 (empat) orang dalam 1 (satu) KK.

Cara cek penerima bansos PKH :

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Pilih wilayah administrasi penerima BLT Anak Sekolah 2022 di bagian “Wilayah PM” dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

5. Lalu, klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Aquarius dan Pisces 22 Juni 2022: Maksimalkan Kesempatan Kedua yang Kamu Dapat

Sistem akan mencocokkan data wilayah dan nama yang dicari dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Demikian informasi terbaru pencairan PKH tahap 2 yang berakhir 30 Juni 2022, serta cara cek nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah