Operasi Patuh 2022: Apakah Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Akan Ditilang? Berikut Penjelasannya!

- 16 Juni 2022, 07:43 WIB
Operasi Patuh 2022
Operasi Patuh 2022 /

LINGKAR MADURA - Belakangan ini begitu hangat diperbincangkan mengenai Operasi Patuh 2022.

Terutama kabar yang beredar bahwa pengendara motor diimbau tidak memakai sandal jepit.

Diketahui, Operasi Patuh 2022 digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai 13-26 Juni 2022 atau selama 14 hari.

Namun, yang menjadi perhatian masyarakat justru salah satu aturan yang mereka rasa cukup aneh.

Korlantas mengimbau agar tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara dengan menggunakan motor.

Memang terdapat salah satu aturan baru yang menyebutkan larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor.

Baca Juga: Jenazah Eril Bukan Ditemukan Polisi, Tapi oleh Ibu Guru SD, Begini Ceritanya

Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas Polri Irjen Pol mengatakan bahwa memakai sandal jepit ketika berkendara dengan sepeda motor membahayakan kaki pengendara saat terjadi kecelakaan.

Menurutnya, bahaya menggunakan sandal saat mengendarai motor memang terlihat sepele, namun akan menyebabkan hal fatal jika terjadi kecelakaan.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x