Syaratnya, di antaranya Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia paling tinggi 32 tahun. Kemudian lulusan S1/D4. Belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik.
Serta memiliki IPK tidak kurang dari 3.00.
Calon mahasiswa juga harus memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti).
Nantinya jika lulus seleksi sudah lulus seleksi administrasi, tes subtantif dan tes wawancara, akan mengikuti perkuliahan PPG selama 2 semester.
Baca Juga: Jadwal Cetak Kartu Peserta Seleksi Akademik PPG 2022 Tahap Kedua Hanya 2 Hari, Catat Tanggalnya
Untuk masa pendaftaran dimulai sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022. Sedangkan untuk pendaftaran seleksi lulusan luar negeri mulai tanggal 1 Juni - 25 Juni 2022.
Ada 15 Bidang Studi
Kemendikbudristek mengungkapkan untuk kuota PPG Prajabatan tahun 2022 sebanyak 40.000 orang atau mahasiswa se-Indonesia.
Adapun Bidang Studi yang bisa pendaftar pilih sesuai kualifikasi akademiknya, terdiri dari:
1.Guru Kelas SD.
2.Bahasa Indonesia.
3.Matematika.
4.Guru Kelas TK.
5.Pendidikan Luar Biasa.
6.Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
7.Bahasa Inggris.
8.Ilmu Pengetahuan Sosial.
9.Ilmu Pengetahuan Alam.
10.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
11.Sejarah.
12.Ekonomi.
13.Biologi.
14.Kimia.
15.Fisika.
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2022.***