Melepas Masker Sudah Dipeerbolehkan oleh Presiden Joko Widodo

- 17 Mei 2022, 22:24 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan tentang pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang
Presiden Jokowi menyampaikan tentang pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang /YouTube Sekretariat Presiden

LINGKAR MADURA - Keadaan pandemi COVID-19 sudah terlihat membaik di Indonesia, hal ini dapat diketahui dari kebijakan baru yang diumumkan oleh presiden.

Kebijakan ini dikeluarkan di Istana Kepreidenan Bogor oleh Jokowi pada Selasa, 17 Mei 2022.

Namun ternyata kebijakan ini tidak berlaku untuk semua tempat, hanya diperuntukkan bagi yang beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: Jordi Amat Dikabarkan Akan Bergabung dengan Klub Malaysia, Begini Reaksi Warganet Indonesia

Baca Juga: Persib Bandung Gelar Latihan Perdana, Pemain Jepang Ini Jalani Seleksi

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkapnya pada hari Selasa, 17 Mei 2022.

Kelonggaran ini berlaku untuk masyarakat dalam keadaan sehat saja, namun bagi yang rentan ataupun memiliki gejala seperti batuk dan pilek tetap disarankan menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tambahnya.

Baca Juga: Wajah Aneh Para Pemain Persib di Latihan Perdana Bikin Ramai Bobotoh, Asli atau Ulah Admin?

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Agar Kamu Tidak Kesurupan Sehabis Nonton Film KKN di Desa Penari

Peraturan mengenai perjalanan domestik maupun luar negeri juga mendapatkan kelonggaran.

Sudah tidak perlu melalui tes swab PCR seperti biasanya ketika kasus sedang melonjak tinggi ataupun pemulihan.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.

Baca Juga: Persib Bandung Gelar Latihan Perdana, Pemain Jepang Ini Jalani Seleksi

Walaupun sudah ada kelonggaran, tetaplah jaga kesehetan demmi kebaikan bersama.***

Editor: Nawaf

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x