Untungnya, dikutip dalam akun Instagram @pringsewuupdate, pelaku sudah diamankan polisi pada Minggu, 15 Mei di Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Akun Instagram tersebut juga mengunggah video yang menampilkan si wanita bercadar saat sedang memberikan klarifikasi terkait alasan perbuatannya meminta-minta hingga tengah malam.
Baca Juga: Nur Asli KKN di Desa Penari Viral di Tiktok, Tissa Biani Ungkap Pernah Bertemu
Ia menuturkan bahwa alasan yang mendasari perbuatannya adalah karena terlilit pinjaman online dan kesulitan untuk membayar.
Dalam video tersebut, pelaku yang mengaku bernama Nurhayati tersebut meminta maaf kepada warga Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu karena telah dianggap meresahkan warga.
"........ Alasan saya melakukan hal tersebut adalah karena saya memiliki pinjaman online," lanjutnya lagi setelah menyampaikan permohonan maaf.
Warganet yang memenuhi kolom komentar di video tersebut memberikan tanggapan yang bermacam-macam. Banyak yang menyebut bahwa pelakunya bukan hanya satu orang.
"Kayaknya pelakunya bukan cuma satu orang tuh," ungkap akun bernama @Iil***
Akun bernama @rizk** juga ikut berkomentar, "yang lain juga dong, kalo cuma satu ini aja namanya bohong. Apa-apaan, yang meresahkan mereka bukan ibu ini aja."