Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar Agar Lolos Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 26 yang Telah Resmi Dibuka

- 9 April 2022, 07:20 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

LINGKAR MADURA – Kartu Prakerja gelombang 26 resmi dibuka pada hari ini setelah gelombang 25 resmi ditutup sejak lima hari lalu.

Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya, simak beberapa persyaratan dan cara daftarnya.

Dilansir Lingkar Madura dari laman akun Instagram @prakerja.go.id pada 8 April 2022 yang menginformasikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 26 secara resmi telah dibuka.

Didalam postingannya pihak penyelanggara mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam program tersebut.

“HOLA! Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua. Komen "AMIN!" aja dibawah ya. Share juga ke sobat-sobat lainnya. #SiapDariSekarang,” caption postingan Instagram prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kembali, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Selain sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 hendaknya masyarakat terlebih dahulu memahami beberapa persyaratan berikut ini;

  1. Harus warga negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 hingga maksimal 64 tahun.
  3. Merupakan korban PHK, wirausaha, dan sedang mencari pekerjaan.
  4. Tidak sedang mengikuti atau menempuh pendidikan formal.
  5. Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid – 19.
  6. Bukan anggota DPR/DPRD, bukan Kepala Desa dan Perangkat Desa, bukan karyawan atau pejeabat BUMN/BUMD, serta bukan anggota TNI/POLRI.
  7. Dalam satu keluarga, maksimal hanya dua NIK yang diperbolehkan mendaftar kartu prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Setelah memahami persyaratan yang harus dipatuhi, berikut cara mendaftar pada tautan atau link yang telah ditentukan;

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah