LINGKAR MADURA - Ulasan berikut ini berisi profil dan biodata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang baru-baru ini menyita perhatian publik.
Baru-baru ini beredar video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas perihal samakan suara Adzan dengan gonggongan anjing.
Dikabarkan bahwa sebelumnya Menteri Agama membuat peraturan tentang alat pengeras suara atau toa di masjid.
Dirinya menegaskan bahwa hal itu bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih terjalin harmonis.
"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022 sebagaimana dilansir dari Jurnal Medan (Pikiran Rakyat Media Network)
Tentu saja karena hal tersebut dirinya menyita perhatian banyak pihak. Lantas bagaimana Profil dan Biodatanya?
Baca Juga: Beredar Video Viral Menag Yaqut Pindah Agama dan Dibaptis, Benarkah?
Inilah profil dan biodata Menteri Agama Yaqut Cholil sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Bekasi
Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1975. Saat ini dirinya berusia 47 tahun
Dirinya memiliki ikatan darah dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yakni sebagai adiknya.
Sosok yang pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) ini menjabat Menteri Agama RI mulai 23 Desember 2020.
Baca Juga: Biodata dan Profil Livy Renata Lengkap dengan Tanggal Lahir, Umur dan Media Sosial
Dirinya menyelesaikan pendidikan di SDN Kutoharjo (1981-1987), SMPN II Rembang (1987–1990), lalu SMAN II Rembang (1990-1993).
Selanjutnya dirinya melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia jurusan Sosiologi meskipun tidak sampai tuntas.
Dirinya juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2004-2005 sebelum maju ke Pilkada Rembang.
Di Pilkada Rembang, ia berhasil menjadi Wakil Bupati Kabupaten Rembang dan menjabat mulai 2005-2010.
Itulah profil singkat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi banyak sorotan usai pernyataannya. ***