LINGKAR MADURA - Artis sinetron berinisial CA ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat terkait kasus prostitusi.
Kabar penangkapan tersebut diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lewat akun official Instagram @Kapoldametrojaya pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari tadi.
Namun masih belum diketahui siapa artis CA yang dimaksud, pihak kepolisian menyebut bahwa sanga artis adalah pemain sinetron.
Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya, Segera Amalkan!
Baca Juga: CEK FAKTA: Thailand Didiskualifikasi dan Pertandingan Harus Diulang, Benarkah?
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait prostitusi di salah satu hotel di Jakarta Pusat," ujar Made.
Made memastikan bahwa penangkapan atas artis CA sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Sayangnya ia belum bersedia mengungkap identitas lebih lanjut soal CA.