Penangkapan Anjing Canon untuk Tujuan Wisata Halal? Penduduk Setempat Ungkap Kronologinya

- 26 Oktober 2021, 11:45 WIB
Anjing Canon yang disiksa hingga mati.
Anjing Canon yang disiksa hingga mati. /Instagram/@rosayeoh

Baca Juga: 7 Cara Branding yang Bisa Diterapkan Untuk Bisnis Kuliner, Penting Bagi Pebisnis Kuliner!

Juga pernyataan mengenai tuan dari anjing tersebut yang tidak mengetahui insiden dan akan menyelamatkannya jika mengetahui dia dibawa oleh para Satpol PP Aceh Singkil.

Benarkah kronologi dari kejadian itu sebagaimana deskripsi yang terjadi?

Menilik salah satu akun di Twitter yaitu @kafiradikalis, ada latar belakang lain dari beberapa pengakuan penduduk di sana, yang menyertakan bukti KTP demi menunjukkan keaslian sebagai warga Aceh Singkil.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Mengikuti Diklatsus Menwa, Begini Hasil Temuan Pihak Kepolisian

Salah satunya menyampaikan bahwa masalah anjing di Aceh Singkil juga ada turut andil tangan dari pemiliknya yang menggunakan hewan tersebut sebagai pengusir orang yang melewati pantai depan resort.

Bahkan pemilik tersebut juga membuat pagar di sekeliling pantai sehingga warga tidak dapat melewatinya, dan jika memaksa mereka akan dikejar oleh Canon, dan ada seorang warga yang mendapat gigitan anjing tersebut.

"Pemilik resort sudah melanggar Perpres tentang sempadan pantai, yang menjelaskan pantai adalah ruang publik," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Mengikuti Diklatsus Menwa, Begini Hasil Temuan Pihak Kepolisian

Dijelaskan bahwa menurut peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2016 bahwa sempadan (bibir pantai) merupakan area untuk publik, sehingga tidak disalahgunakan sebagai pantai pribadi.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah