DPR RI Minta Pemerintah Cermat Soal Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung

- 12 September 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang. Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah agar cermat dan teliti dalam pendataan serta penyaluran program BTPKLW.
Ilustrasi - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang. Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah agar cermat dan teliti dalam pendataan serta penyaluran program BTPKLW. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

”Saya mendorong bantuan ini agar diperluas jumlah penerima manfaatnya bila terbukti sukses. Artinya, bantuan yang disalurkan bisa sampai dengan tepat sasaran,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi meluncurkan program BTPKLW untuk satu juta penerima manfaat di Kota Medan pada Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: DPR Sarankan Pemerintah Tiru Gus Dur Dalam Menyelesaikan Persoalan Papua

Program BTPKLW ini merupakan bantuan pemerintah berupa modal usaha senilai Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha di sektor mikro, seperti PKL dan pemilik warung yang terdampak kebijakan PPKM.

Teknisnya, program BTPKLW ini akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x