Kemenkes Selesaikan Pembayaran Rp 16,14 Triliun Klaim Pelayanan Covid-19 di 1.373 Rumah Sakit

- 27 Juni 2021, 07:55 WIB
Kemenkes telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama klaim pelayanan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 16,14 triliun kepada 1.373 rumah sakit
Kemenkes telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama klaim pelayanan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 16,14 triliun kepada 1.373 rumah sakit /Moh Badar Risqullah/Kemenkes RI

LINGKAR MADURA – Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Rita Roghayah mengungkapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama klaim pelayanan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 16,14 triliun.

Dari jumlah tersebut, dia menyebutkan sebesar Rp 5,6 Triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk bulan pelayanan Maret hingga Desember tahun 2020.

Rita menjabarkan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit yang memberikan pelayanan dan perawatan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: WHO Tetapkan Indonesia Sebagai Negara High Risk Covid-19, Ini Faktanya

Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.

”Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta. Kemudian, RSUD, RS Kemenkes dan RS lainnya,” kata Rita dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Minggu, 27 Juni 2021.

Dia menerangkan bahwa Kemenkes berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cash flow rumah sakit. Dengan harapan agar mutu pelayanan rumah sakit yang lebih baik kepada masyarakat tetap terjamin.

Rita menyampaikan terkait pembayaran tunggakan klaim pelayanan sebesar Rp 5,6 triliun itu merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp 22,085 triliun.

Dengan demikian, Kemenkes masih menyisakan 16,485 triliun klaim pelayanan yang belum dibayarkan kepada rumah sakit. Untuk sisa tersebut, dia mengatakan masih dalam proses penyelesaian yang akan dilakukan bertahap.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah