Jangan Lupa! 31 Maret 2024 Terakhir Lapor SPT di DJP Online, Simak Caranya di Sini

31 Maret 2024, 22:24 WIB
Jangan Lupa! 31 Maret 2024 Terakhir Lapor SPT di DJP Online, Simak Caranya di Sini /pajak.com

LINGKAR MADURA - Tanggal 31 Maret 2024 adalah batas waktu terakhir untuk melakukan laporan SPT pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023.

Artikel ini mengulas informasi mengenai tata cara lapor SPT Online di DJP Online untuk Pribadi dan Badan Usaha.

Bagi kamu yang ingin mengakses DJP Online untuk lapor SPT Tahunan, jangan lupa untuk menyiapkan kode EFIN.

Artinya EFIN digunakan sebagai alat autentikasi agar transaksi elektronik atau e-Filing dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.

Baca Juga: Hari Terakhi! Begini Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan untuk Pribadi dan Badan Usaha

Terdapat perbedaan bagi kamu yang ingin melapor SPT untuk pribadi maupun badan usaha.

Inilah cara lapor SPT untuk pribadi melalui DJP Online

Siapkan dokumen pendukung

Buka www.pajak.go.id , pilih “Login”

Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan. Klik Login

Pilih Menu Lapor dan Pilih Layanan e-Filing

Pilih Buat SPT

Isi SPT mengikuti panduan yang ada Kirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester City Vs Arsenal Liga Inggris 31 Maret 2024, Klik di Sini

Kode verifikasi akan dikirim melalui email Wajib Pajak Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Selanjutnya begini cara lapor SPT untuk Badan Usaha:

Siapkan data pendukung

Buka laman DJP Online di www.pajak.go.id

Login dan Pilih menu Lapor, lalu pilih layanan e-Filing

Pilih Buat SPT dan ikuti panduan

Muncul pertanyaan “Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas”, maka klik tanda ''Ya''

Klik Upload SPT Pilih file .CSV di komputer Anda yang akan di-upload.

Baca Juga: Kabar Baik! Ganda Putra Sabar/Reza Juarai Spanyol Masters 2024

Jika file yang akan di-upload telah dipilih semua, klik Start Upload Setelah upload, SPT Anda akan ditampilkan ringkasannya Pastikan dalam baris Catatan tertulis “Lengkap: Siap Kirim”

Ambil kode verifikasi, lalu isikan, dan klik Kirim SPT

Setelah itu SPT Berhasil dikirim Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dikirim ke email Anda

Demikian informasi mengenai cara lapor SPT untuk Pribadi dan Badan Usaha selengkapnya. ***

 

 

 

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler