Cara Lapor SPT Tahunan Online Mudah Banget, Ikuti 5 Langkah Ini!

19 Maret 2024, 23:18 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Online Mudah Banget, Ikuti 5 Langkah Ini! /Dok.DJP Online/

LINGKAR MADURA - Bagi masyarakat Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT.

Untuk tahun 2024, jadwal untuk lapor SPT telah ditetapkan oleh pemerintah dengan batas akhir pada tanggal 31 Maret 2024.

SPT sendiri merupakan surat yang digunakan kelompok wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya.

Kini tersedia layanan untuk lapor SPT melalui situs yang disediakan oleh disediakan Direktorat jenderal Pajak.

Sebelum itu, bagi kamu yang akan melakukan lapor SPT tahunan wajib memiliki nomor EFIN (nomor identitas digital) terlebih dahulu.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Nonton Akuyaku Reijou Level 99 Episode 11 Sub Indo, Gunakan Link di Sini

Simak 5 langkah mudah berikut ini untuk lapor SPT tahunan 2024 secara online:

1. Akses DJP Online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk dan temukan situs DJP Online di mesin pencarian. Lamannya dapat diakses melalui link https://djponline.pajak.go.id/.

2. Masuk ke DJP Online

Setelah itu masukkan Nomor NPWP, kata sandi, dan kode keamanan yang sebelumnya telah diterima melalui email atau SMS masing-masing wajib pajak.

Baca Juga: Link Nonton High Card Season 2 Episode 11 Sub Indo Bukan di Samehadaku dan Anoboy Klik di Sini

3. Pilih Layanan

Setelah berhasil masuk, selanjutnya pilih layanan yang hendak dipakai. Jika memilih e-Filing, pastikan internet aktif saat mengisi data.

Namun, jika yang dipilih adalah e-Form, formulir boleh diisi secara offline di komputer.

4. Buat SPT

Mulailah membuat SPT dengan cara klik "Buat SPT". Fitur ini biasanya terletak di pojok kanan atas.

Ikuti langkah-langkah yang sudah ditampilkan pada layar, kemudian jawab seluruh pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga: Siapa Saja Hunter Peringkat S dalam Solo Leveling? Ternyata Sung Jin Woo Adalah ….

5. Isi Lampiran dan Kolom yang Tersedia

Pastikan kamu sudah mengisi lampiran yang sesuai, terutama jika kamu memiliki harta karena kolom tersebut adalah bagian paling krusial untuk menentukan keberhasilan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan.

Selanjutnya, isi semua kolom lanjutan yang tersedia.

Setelah itu selesaikan dan Tunggu Konfirmasi Jika semua data sudah benar terisi pada tiap kolom, kirimkan formulir tersebut melalui portal DJP.

Selanjutnya, DJP akan mengirimkan konfirmasi melalui email masing-masing wajib pajak. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler