OTT Bupati Pemalang, KPK: Diduga Melakukan Suap dan Korupsi

12 Agustus 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta. /Pixabay/4711018/

 

LINGKAR MADURA - Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang Jawa Tengah terjaring OTT KPK di Jakarta pada Kamis sore, 11 Aguatus 2022.

ia terjaring OTT KPK bersama 23 orang lainya, tidak lain tersebut berasal dari Pemalang juga.

dugaan sementara mereka ini di tangkap KPK lantaran tindak pidana korupsi dan suap pengadaan barang sampai jabatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan
Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 dikutip Lingkarmadura.com dari Antara

Baca Juga: Bupati Pemalang Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Peringati Berkali-kali

Ia menerangkan bahwa KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar dia.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Baca Juga: Profil dan Biodata Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersandung OTT KPK Dugaan Kasus Suap

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler