DPR RI Minta Pemerintah Cermat Soal Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung

12 September 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang. Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah agar cermat dan teliti dalam pendataan serta penyaluran program BTPKLW. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

LINGKAR MADURA – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah agar cermat dan teliti dalam pendataan serta penyaluran program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Dia menyebutkan pendataan serta penyaluran yang cermat dan teliti dalam program BTPKLW ini menjadi sangat penting agar tepat sasaran dan mengantisipasi adanya penerima ganda.

Apalagi, dia mengatakan program BTPKLW ini berpotensi tumpang tindih dengan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sehingga, potensi adanya penerima ganda sangat besar.

Baca Juga: Jangan Khawatir Tidak Dapat BPUM, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung

”Ini (pendataan serta penyaluran yang cermat dan teliti) menjadi penting demi terwujudnya pemerataan dan keadilan bantuan kepada masyarakat,” kata Bukhori Yusuf dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Minggu, 12 September 2021.

Dia mengungkapkan ada tiga alasan pentingnya pendataan serta penyaluran yang cermat dan teliti dalam program BTPKLW ini. Pertama, untuk mengidentifikasi pelaku usaha tersebut apakah telah tercatat sebagai penerima bantuan lain atau belum sama sekali.

Kedua, kata dia, membantu pemerintah dalam menghadirkan bantuan sosial yang merata dan adil bagi masyarakat. Ketiga, pertimbangan untuk mengambil kebijakan terkait pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: BPK Temukan Selisih Rp147 T Anggaran PEN dalam APBN 2020, DPR: Ini Persoalan Serius

Untuk itu, Bukhori Yusuf berharap program BTPKLW ini bisa menjadi stimulus untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Terutama PKL dan Warung yang menurutnya menjadi kelompok ekonomi yang rentan akibat terimbas pandemi COVID-19.

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler