Sedang Junub, Apakah Sah Berpuasa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

- 8 Agustus 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi wudhu - Ketahui Tata Cara Mandi Wajib (Junub) Sesuai Syariat Islam Beserta Doanya
Ilustrasi wudhu - Ketahui Tata Cara Mandi Wajib (Junub) Sesuai Syariat Islam Beserta Doanya /Pexels/Farooq Khan

LINGKAR MADURA – Di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 187, memang tidak langsung menegaskan mengenai sah dan tidaknya puasa seseorang yang ada dalam keadaan junub.

Dalam ayat tersebut menegaskan mengenai kebolehan seseorang (suami istri) untuk melakukan bersetubuh (bercampur) pada malam hari di bulan Ramadhan.

Adapun yang dimaksud dengan malam hari adalah terbenamnya matahari atau setelah berbuka puasa sampai terbit fajar yaitu sampai batas waktu dimulainya ibadah puasa.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam ayat tersebut menjelaskan suami istri dibolehkan untuk melakukan bersetubuh pada malam hari di bulan Ramadhan hingga terbit fajar.

 Baca Juga: 5 Pesugihan Terkuat di Indonesia, Meminta Tumbal Nyawa sampai Syarat Bersetubuh

Lalu apakah sah jika seseorang yang dalam kondisi junub sedang berpuasa?

Menurut teori usul fiqih, suatu ayat atau nash dapat pula diambil pengertiannya berdasarkan pada atau dipahami dari isyaratnya (isyaratu al-nash).

Maksudnya adalah bahwa pengertian itu tidak diambil secara langsung dari lafadz-lafadz atau susunan kata-kata nash tersebut tetapi berdasarkan pada isyaratnya.

Pengertian yang diambil berdasarkan pada isyarat ini merupakan keharusan logis dari lafadz-lafadz atau susunan kata-kata yang terdapat dalam nash tersebut.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x