Apakah Boleh Menggauli Istri Saat Hamil? Rasulullah Tidak Melarang, Ini Sebabnya!

- 29 April 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /Tangkapan layar/Pexels

LINGKAR MADURA - Simak tulisan ini tentang penyebab Rasulullah tidak melarang suami menggauli istrinya yang sedang hamil.

Suami menggauli istrinya yang sedang hamil? Bolehkah?

Akun Instagram @drparenting mengatakan, ketika seorang suami meminta jatah pada istrinya, maka istri harus siap melayaninya.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-28, Allah SWT Akan Mengangkat Seribu Derajatnya di Surga

Sebab jika hasrat suami tersebut tidak terpenuhi, pasti akan ada saja masalah di dalam keluarganya.

Artinya jika nafkah batin suami tidak terpenuhi, bisa berakibat buruk pada kehidupan suami.

Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana jika sang istri sedang hamil?

Bagaimana hukumnya kalau seorang istri melayani suami saat sedang hamil?

Baca Juga: 5 Mantan Pemain Persib Ini Sudah Dapatkan Klub Baru, Ini Daftarnya!

Dalam suatu kesempatan, Rasulullah  Muhammad, pernah ditanya tentang bagaimana bersenggama dengan istri yang sedang hamil.

"Sebenarnya saya (Rasulullah), pernah melarang hubungan intim dengan istri yang sedang hamil tersebut," ujar Rasulullah.

"Akan tetapi kemudian saya (Rasulullah) teringat orang-orang Romawi dan Persia yang juga melakukan hubungan intim yang demikian itu," kata Rasulullah lagi.

Baca Juga: Link Nonton Video Chika 20 Juta Viral di Twitter, Banyak di Buru Netizen Ternyata Begini

"Ternyata hal itu tidak mengakibatkan anak-anak mereka cacat.  Karena itu saya (Rasulullah), tidak melarangnya," kata Rasulullah.

Demikian, maka jelas Rasulullah tidak melarang suami menggauli istrinya yang sedang hamil.

Yang menjadi poin plusnya, semakin mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL), justru sangat dianjurkan untuk lebih sering melakukan hubungan intim sebagai induksi agar mempermudah kontraksi.

Baca Juga: Link Download Video Chika Viral, Siapakah Chika Itu Sebenarnya? Beginilah Profil dan Biodata Dirinya

Singkatnya aktivitas ini berlangsung saling menguntungkan. Seorang suami hasratnya dapat disalurkan, dan seorang istri dapat mempermudah kontraksinya.

"Tapi ingat, harus hati-hati dalam melakukannya," ujar akun tersebut.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @drparenting


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah