LINGKAR MADURA – Apakah benar ziarah kubur apabila dikhususkan pada hari jum’at termasuk sesuatu yang dilarang?
Bukankah ziarah kubur termasuk suatu amal ibadah yang baik? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Ziarah kubur mungkin memang merupakan suatu amal ibadah yang baik yang mana hikmah dari disyariatkannya ziarah kubur ialah agar umat manusia senantiasa mengingat kematian dan alam akhirat yang mana akan kembali pada Allah SWT.
Baca Juga: 6 Keutamaan Memperbanyak Membaca Shalawat Pada Hari Jumat, Simak Selengkapnya
Namun apabila ziarah kubur dikhusukan seseorang untuk dikerjakan hanya pada hari jum’at dengan maksud mengagungkan hari tersebut maka hal itu dilarang dalam agama islam. Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan.
“Janganlah mengkhususkan malam jum’at untuk mengerjakan sholat dari malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan siang hari jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya. Kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang dari kalian” H.R Muslim, Nasa’i, Baihaqi, dan Ahmad
Larangan mengkhususkan ibadah pada hari maupun malam jum’at tidak dibatasi hanya pada sholat dan puasa saja melainkan seluruh amal yang dilakukan hanya pada hari jum’at tanpa adanya dalil khusus yang memerintahkan hal tersebut.
Oleh karena itu apabila kita melakukan ziarah kubur yang hanya dikhususkan pada hari jum’at maka hal tersebut dilarang.