“Dan tidak disunnahkan berqunut pada witir kecuali pada separoh terakhir dari Ramadlan. Riwayat tersebut dari Ali dan Ubay, itulah pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i yang dipilih oleh Imam Atsram karena berdasarkan riwayat sesungguhnya Umar mengumpulkan umat Islam pada Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka sebanyak dua puluh rakaat dan tidak berqunut kecuali pada separoh kedua. Hadits riwayat Abu Dawud,” (Syarh al-Kabir li Ibni Qudamah I/719).
Baca Juga: 'Kultum' Kuliah Tujuh Menit Ramadhan: Meraih Rahmat, Ampunan dan Surga di Bulan Suci Ramadhan
Demikian penjelasan kapan mulai qunut witir di bulan Ramadhan berdasarkan pendapat ulama'.***