Gus Baha Sebut Penyebab Pernikahan Menjadi Tidak Sah atau Haram Meski Sudah Ijab Qobul, Seperti Apa?

- 3 Desember 2021, 22:53 WIB
Ilustrasi pernikahan. Pixabay/StockSnap
Ilustrasi pernikahan. Pixabay/StockSnap /

LINGKAR MADURA - Menikah merupakan impian bagi banyak orang. Karena menikah cenderung merupakan bentuk keseriusan sebuah hubungan.

Menikah merupakan perkara yang tidak mudah, oleh karena itu ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebelumnya.

Pasangan yang akan menikah, juga harus paham tentang fiqih pernikahan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Berjalan yang Baik dan Benar? Ternyata Selama Ini Kita Salah

Baca Juga: Tuntut Mantan Pacar Pasca Kecelakaan, Laura Anna: Kali Ini Aja Aku Mau Menegakkan Keadilan Buat Diri Aku

Ternyata adalah menyebabkan pernikahan menjadi tidak sah walaupun sudah ada ijab qobul.

Gus Baha mengungkapkan ada pembahasan fiqih yang tidak didiskusikan tentang bab pernikahan.

Gus Baha menjelaskan meski sudah ijab qobul sekalipun potensi pernikahan bisa saja tidak sah dan haram.

Gus Baha mengatakan pernikahan tidak sah dan haram karena ada 1 penyebabnya dan fiqih tidak mendiskusikannya.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah