Bagaimana Tata Cara Sholat Saat Terjadi Bencana Alam? Simak Penjelasan Lengkapnya!.

- 2 Desember 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi seseorang yang sedang melaksanakan ibadah sholat paxels.com
Ilustrasi seseorang yang sedang melaksanakan ibadah sholat paxels.com /

LINGKAR MADURA – Islam mewajibkan untuk melaksanakan sholat. Namun ada beberapa kondisi yang Allah SWT beri keringanan dalam melaksanakan ibadah sholat, salah satunya saat terjadi bencana.

Saat terjadi bencana atau dalam kondisi siaga bencana, maka pelaksanaan sholat dapat menggunakan prinsip rukhsah (keringanan). Maka sholat dapat dilakukan dengan dijamak.

Pelaksanaan sholat dengan cara dijamak, dapat dilakukan dengan cara taqdim atau takhir. Dalil dari pelaksanaan sholat jamak dalam situasi bencana adalah Hadist.

 Baca Juga: Ingin Hajat Terkabul, Syekh Ali Jaber: Amalkan Satu Ayat Ini Sehabis Sholat Fardhu Keutamaannya Luar Biasa

Dari Ibnu Abbas  RA, (diriwayatkan bahwa) dia berkata, “Rasulullah SAW sholat Dzhuhur dan Ashar di Madinah secara Jamak, bukan karena takut, dan juga bukan dalam perjalanan.”Abu Az Zubair berkata, “Saya bertanya kepada Sa’id ‘mengapa Beliau berbuat demikian?” lalu dia menjawab, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas sebagaimana engkau bertanya demikian kepadaku. ”Ibnu Abbas berkata, “Beliau (Rasulullah SAW) menghendaki agar tidak menyulitkan seseorang pun dari ummatnya” (HR Muslim).

 Baca Juga: Amalan Sholat Pengabul Hajat, Syekh Ali Jaber: Sholat Sunnah Terbaik dari Semua Sholat Sunnah, Amalkan!

Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW diceritakan menjamak sholat tidak dalam situasi bencana/ketakutan, melainkan dalam kondisi normal. Maknanya, dalam situasi bencana maka sholat jamak dapat dilakukan.

Dalam situasi bencana, yang mengalami kesulitan untuk berdiri dalam melaksanakan sholat karena cedera atau karena alasan lain, maka ia bisa mengerjakannya dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, ia bisa melakukanya sambil berbaring.

 Baca Juga: Bagaimana Cara Bangun untuk Sholat Malam dengan Istiqomah? Ternyata Begini Caranya

Sebagaimana kaidah ushul fiqih menyebutkan,

إنّ تعذّر الأصل يصار إلى البدلَ

“Apabila udzur (berhalangan) pada yang asal (pokok/dasar), maka dialihkan pada penggantinya.”

 Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Agar Sholat Khusyuk dan Sempurna, Seperti Apa?

Lalu Bagaimana Tata Cara Sholat Pada Saat Evakuasi Korban Bencana ?

Orang yang berada dalam situasi evakuasi dimana mereka tidak sempat sholat, maka kewajiban sholat tidak gugur bagi mereka.

Karena sholat adalah kewajiban yang tidak dapat digugurkan kecuali karena alasan : hilang akal sehat (gila dan semacamnya), haid atau nifas bagi perempuan.

Apabila tidak bisa shalar tepat pada waktunya karena alasan darurat, maka sholat dapat dilakukan pada waktu yang memungkinkan (aman dan tidak berbahaya).

Pada dasarnya tidak ada dalil yang kuat untuk menqadha sholat terutama bagi mereka yang tidak melaksanakan sholat.

Akan tetapi jika ada seseorang yang tertidur atau karena lupa, maka yang bersangkutan melakukan sholat ketika ia terbangun atau ketika ingat,

Permasalahan kehilangan waktu sholat karena situasi evakuasi dapat diqiyaskan dengan orang yang tertidur dan lupa. ‘illatnya (sebab) adalah sama-sama luput dari sholat secara tidak sengaja.

 Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Rutinkan Baca Surat Ini Setelah Sholat Subuh, Allah SWT Bukakan Pintu Rezeki Selama di Dunia

Baca Juga: Jangan Lakukan 6 Hal Ini Ketika Sedang Sholat, Salah Satunya Jangan Menguap

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengganti Sholat yang Tertinggal dan Membersihkan Dosa? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber 

Berapa Batasan Waktu Jamak Pada Saat Bencana ?

Dalam hadits, disebutkan bahwa bagi yang dalam kondisi safar (perjalanan) batasan waktu jamak dan qashar baginya adalah 19 hari.

Sedangkan bagi yang berada dalam kondisi bencana, tidak ada batasan pasti kapan paling lama jamak dilakukan.

Batasan sebenarnya adalah hilangnya kesukaran (masyaqqah) dan kesempitan (haraj) itu sendiri. Jadi, jika situasi yang menyulitkan untuk sholat tanpa jamak berlangsung lama, maka selama waktu tersebutlah jamak dapat dilakukan. Wallahu a’lam bi shawab.***

 Baca Juga: Amalan untuk Membuka Pintu Rezeki Menurut Syekh Ali Jaber, Bisa Dilakukan Setelah Sholat Subuh

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Sebelum Sholat Subuh, Syekh Ali Jaber: Pahalanya Melebihi Alam Semesta dan Seisinya

 

 

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah