Puasa sunnah Ayyamul Bidh merupakan puasa hari-hari putih, puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 13,14 dan 15 setiap bulan Hijriyah (Qamariyah).
Para ulama mengatakan bahwa umat Islam disunnahkan berpuasa dalam sebulan tiga kali.
Baca Juga: Jadwal Puasa Sunah di Bulan Oktober 2021, Lengkap Beserta Panduan Niat Puasa
Puasa yang lebih utama adalah dilakukan puasa itu pada Ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qamariyah).
Puasa itu disebut puasa Ayyamul Bidh (puasa hari-hari putih), karena pada malam-malam tersebut bulan purnama tengah bercahaya dengan cahaya (rembulan) yang putih.
Para ulama juga menegaskan bahwa keutamaan puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah: “pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.” Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Bulan Rajab, Transliterasi dan Terjemahannya
Baca Juga: Inilah Batas Kadar Gula Darah yang Normal Saat Puasa dan Setelah Makan, Simak Selengkapnya!
“Berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa sepanjang tahun dan hari-hari putih itu adalah tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Riwayat An-Nasai, Sunan an-Nasai, juz IV, hal. 221, hadits no. 2420. Dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, dalam kitabnya “Al-Jâmi ash-Shaghir Wa Ziyâdatuh”, juz I, hal. 730, hadits no. 7296).