Begini Hukum Menyebarkan Foto Orang yang Sudah Meninggal

- 4 November 2021, 18:55 WIB
Berikut penjelasan dari Ustadz Abu Islama tentang hukum menyebarkan foto orang yang sudah meninggal lewat media sosial
Berikut penjelasan dari Ustadz Abu Islama tentang hukum menyebarkan foto orang yang sudah meninggal lewat media sosial /Pixabay

LINGKAR MADURA - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya Vanessa Angel dengan suaminya akibat insiden kecelakaan.

Lewat kabar ini, banyak netizen yang menemukan beberapa foto jenazah yang tersebar di media sosial.

Sontak salah satu keluarga dari suami Vanessa meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan foto jenazah.

Baca Juga: Biodata lengkap Vanessa Angel, Aktris yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Lantas seperti apa hukum menyebarkan foto orang yang sudah meninggal? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dilansir dari YouTube Jakarta Mengaji pada 4 November 2021, Ustadz Abu Islama Imanuddi memberikan penjelasan terkait hukum memosting foto orang yang sudah meninggal.

Menurutnya, Islam tidak memperbolehkan untuk memfoto jenazah.

Baca Juga: Keluarga dari Suami Vanessa Angel Meminta Masyarakat untuk Tidak Sebarkan Foto Kecelakaan

"Tidak memperbolehkan memfoto-foto itu," kata Ustadz Abu Islama.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: YouTube JakartaMengaji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah