LINGKAR MADURA - Nyamuk merupakan salah satu hewan yang sering mengganggu aktifitas manusia.
Lewat gigitannya, nyamuk menyebarkan penyakit ke dalam tubuh manusia, salah satunya penyakit Demam Berdarah (DBD).
Namun nyamuk sendiri juga merupakan makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT.
Baca Juga: Cara Agar Bisa Istiqomah Sholat Tahajud menurut Ustadz Adi Hidayat
Lantas bagaimana hukum membunuh nyamuk menurut ajaran Islam?
Membunuh nyamuk dan hewan lainnya itu boleh jika mereka sudah mengganggu. Dan itu bukan sebagai bentuk melanggar ajaran untuk sayang terhadap makhluk Allah.
Batasan sayang itu tidak dikembalikan kepada perasaan manusia. Yang demikian karena perasaan manusia satu dengan yang lain itu berbeda-beda.
Baca Juga: 6 Ibadah Yang Bisa Menolak Musibah dan Bencana, Salah Satunya Adalah Silaturrahim
Akan tetapi batasan sayang itu diukur dengan syariat. Selama syariat melarang maka kita berhenti.