LINGKAR MADURA - Komisari Jenderal Polisi (Komjen Pol) Agus Andrianto adalah salah satu dari anggota tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mencuri perhatian publik tanah air pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia berperan besar dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan Irjen Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan kepada Brigadir J.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55,56 KUHP,” ujar Agus Andrianto, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: LINK NONTON Adamas Episode 5 Sub Indo: Ha Woo Shin Bersiap Mencuri Pedang Adamas
“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” sambungnya.
Lantas siapakah Komjen Agus Andrianto ?
Berikut profil serta perjalanan karirnya hingga diangkat sebagai Kabareskrim Polri.