Sehingga video anak kos tersebut berpotensi untuk melanggar undang-undang siber yang berlaku di Indonesia.
Netizen Indonesia dihimbau untuk lebih bijak dalam memakai dan mengakses internet di dunia maya.
Karena pengguna internet di Media Sosial tidak hanya orang dewasa saja.
Akan tetapi banyak anak-anak yang kini ikut berselancar di dunia maya.
Orang tua alangkah baiknya berperan aktif membatasi dan memantau buah hati agar bijak dalam memakai internet. *** (Erfan Muchlisya Irawan / PORTAL NGANJUK)
Ulasan ini sebelumnya telah tayang di PORTAL NGANJUK dengan artikel berjudul “Viral Video Anak Kosan FYP TikTok hingga Netizen Penasaran Buru Full Video di Twitter Telegram, Ini Alasannya”