LINGKAR MADURA – Simak informasi mengenai nonton film KKN di Desa Penari 2022 gratis di telegram? Gunakan link yang aman di sini!
Link nonton film KKN di Desa Penari akan dibagikan di bagian akhir artikel ini.
Film KKN di Desa Penari sudah resmi tayang sejak tanggal 30 April 2022 yang lalu serentak di seluruh bioskop Indonesia.
Sebelumnya, KKN di Desa Penari telah dijadwalkan tayang pada 19 Maret 2020.
Namun, penayangan itu ditunda akibat merebaknya pandemic Covid-19 yang mengharuskan seluruh bioskop untuk tutup.
Kedua kalinya, film KKN di Desa Penari kembali dijadwalkan pada tanggal 24 Februari yang lalu, tetapi kembali ditunda.
Sejak penayangan resminya hingga kini, penonton masih banyak yang antusias untuk menonton film horor yang terinspirasi dari kisah nyata itu.
Aktor yang akan membintangi film KKN di Desa Penari, di antaranya ada Tissa Biani, Adinda Thomas, Aghniny Haque, Fajar Nugraha, Calvin Jeremy, dan Achmad Megantara.
Selain aktor muda, ada juga aktor senior yang turut membintangi film KKN di Desa Penari, yaitu Kiki Narendra dan Aulia Sarah.
Pendiri Rumah MD Entertainment Manoj Punjabi menyatakan bahwa para tokoh asli di KKN di Desa Penari ini sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan film dan syuting juga dilakukan di tempat lain untuk menjaga privasi para tokoh asli.
Film KKN di Desa Penari menceritakan tentang kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) sekelompok mahasiswa di salah satu daerah Jawa Timur di tahun 2009 yang berujung tragis.
Kisah tersebut diangkat dari kisah nyata dan pernah viral di Twitter di tahun 2019 yang lalu.
Setelah cuitan itu viral, MD Pictures akhirnya mengangkat cerita tersebut ke layar lebar.
Baca Juga: 6 Hari Puasa Pada Bulan Syawal Sama Seperti Berpuasa Selama 1 Tahun, Kok Bisa? Begini Hitungannya
Penasaran dengan kisahnya?
Anda bisa nonton film KKN di Desa Penari 2022 di link berikut ini:
Demikian informasi terkait nonton film KKN di Desa Penari 2022.
Lingkar Madura tidak bertanggung jawab atas kualitas tontonan yang diberikan, setiap layanan memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku.***