Fakta-fakta Terbaru Kasus Siskaeee yang Selalu Membuat Konten Vulgar, Salah Satunya Trauma Masa Lalu

8 Desember 2021, 14:07 WIB
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee. /Polda DIY

LINGKAR MADURA - Siskaeee saat ini menjadi trending topik di media social Twitter setelah aksi vulgarnya di Yogyakarta International Airport (YIA), Kulo Progo.

Siskaeee merekam aksi vulgar dengan memamerkan dan memainkan payudara dan alat kelaminnya di lantai 2 gedung parkir YIA.

Aksi vulgar Siskaeee kali ini akhirnya berbuntut penangkapan. Diketahui Siskaeee diamankan saat turun di Stasiun Bandung oleh polisi gabungan Polrestabes Bandung dan Polda DIY.

 Baca Juga: Viral di Twitter, Netizen Sebut Jenderal Dudung Etnis China: Jenderal Dungu Berwajah Pesek!

Siskaeee adalah sosok selebgram yang kerap menunggah konten-konten vulgar di situs online yang berbasis di luar negeri.

Dikutip Lingkar Madura dari pikiran-rakyat.com yang merangkum fakta-fakta terbaru Siskaee yang saat ini diamankan oleh pihak Kepolisian.

Identitas Siskaeee

Siskaee lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, 1998 dan diketahui bernama lengkap Fransiska Candra (23) atau FCN menurut keterangan polisi.

 Baca Juga: Tagar #BoikotJNE Trending di Twitter Mitra JNE Banjarmasin Akhirnya Meminta Maaf

Karier Siskaeee

Berdasarkan keterangan dari konferensi pers yang digelar Polda DIY, Siskaeee telah berkecimpung di dunia konten pornografi sejak 2020.

Bahkan, Siskaeee dari 2020 hingga 2021 pendapatannya dari menyebar konten vulgar mencapai Rp2 miliar dan pendapatan per bulan mencapai Rp20 juta.

 Baca Juga: Hanggini Aka Jeha Trending di Media Sosial Twitter, Benarkah Karena Hal Ini?

Lokasi Syuting

Kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, Siskaee disebut telah membuat rekaman video vulgar di berbagai macam tempat, mulai di dalam Negeri hingga di beberapa Negara.

Trauma Masa Lalu

Setelah menjalani pemeriksaan psikolog, Siskaeee disebut mengalami trauma masa lalu dan hal tersebut diduga melatarbelakangi perbuatannya yang selalu membuat konten vulgar.

Baca Juga: Terkuak Alasan Hanggini Aka Jeha yang Menjadi Trending Topik Twitter, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Barang Bukti

Direktur Reserse Kriminial Khusus Polda DIY, Ajun Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan bahwa Siskaeee terbukti memiliki laptop, ponsel sejumlah uang Dolar, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Yang mengagetkan, polisi juga menyita harddisk 600 GB berisi video vulgar pribadi Siskaeee.

 Baca Juga: Link Video Siskaee 73 Detik Masih Banyak Diburu, Seperti Apa?

Undang-undang ITE

Pada penangkapannya saat ini, Siskaee disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Bukan hanya itu, Siskaee juga dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 Baca Juga: Biografi Siskaee, Artis Selebgram yang Viral Setelah Konten Sensualnya

Itulah beberapa fakta-fakta terbaru dari Siskaee setelah dilakukan oleh pihak kepolisian.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler