LINGKAR MADURA - Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebut bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur adalah program PKI tahun 1955.
Informasi tersebut berupa video yang tersebar di Facebook.
Lantas benarkah kabar diatas? Berikut hasil penelusuran Tim Lingkar Madura.
Baca Juga: Cek Fakta: Raja Salman dari Arab Saudi Meninggal Dunia, Benar atau Hoax? Simak Fakta Lengkapnya!
Baca Juga: Cek Fakta: Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Meninggal Dunia? Cek Fakta King Salman Disini!
Sebagaimana dilansir dari Instagram @jalahoaks pada 24 Januari 2022, pemindahan IKN tidak memiliki hubungan dengan PKI.
Justru rencana perpindahan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019.
Alasan pemerintah mengambil kebijakan IKN tersebut untuk pemerataan pembangunan, lokasi strategis, dan pertimbangan kerawanan bencana.
Baca Juga: CEK FAKTA: INNALILLAHI Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Benarkah? Faktanya Begini
Selain itu, pemerintah juga melarang PKI di Indonesia berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/ Marxisme sebagai sumber penting Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Sehingga kabar bahwa pemindahan Ibu Kota Negara merupakan program PKI tahun 1955 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.***