Hingga saat ini belum ada ketetapan atau informasi resmi yang menyebut predator seksual itu akan ditembak mati dari jarak 5 meter.
Namun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memvonis Herry Wirawan untuk dihukum mati pada 11 Januari 2022.
Baca Juga: Artis Saipul Jamil Dikabarkan Meninggal Dunia Pada Kecelakaan Mobil di Tol Cipularang, Benarkah?
Selain hukuma mati tersebut, Herry juga dikenakakan hukuman kebiri kimia.
Sehingga kabar bahwa Herry Wirawan akan ditembak mati dari jarak 5 meter adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.***